Perkembangan pers di Indonesia dapat dibagi ke dalam 6 tahapan periode, yaitu periode penjajahan, masa revolusi, masa demokrasi liberal, masa demokrasi terpimpin, masa orde baru dan masa reformasi.
Untuk lebih jelasnya berikut penjelasan mengenai perkembangan pers di Indonesia sejak masa penjajahan sampai pada masa reformasi.
1. Masa Penjajahan
Pada masa penjajahan, surat kabar yang dikeluarkan oleh bangsa Indonesia berfungsi sebagai alat perjuangan pers yang menyuarakan kepedihan penderitaan dan merupakan refleksi dari isi hati bangsa yang terjajah.
2. Masa Revolusi (17 Agustus 1945-1949)
Pada masa itu pers dibagi menjadi 2 golongan yaitu pers yang diterbitkan dan di usahakan oleh tentara pendudukan sekutu dan belanda yang selajutnya dinamakan Pers NIKA. Pers yang diterbitkan dan diusahakan oleh bangsa Indonesia yang dinamakan Pers Republik.
3. Masa Demokrasi Liberal (1949-1959)
Pers Nasional saat itu sesuai dengan alam liberal yang sangat menikmati kebebasan Pers. Fungsi Pers pada masa ini adalah sebagai perjuangan kelompok partai atau aliran politik.
4. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1966)
Pada masa ini, pers menganut konsep Otoriter Pers di beri tugas menggerakkan aksi-aksi masa yang revolusioner dengan jalan memberikan penerangan membangkitkan jiwa dan kehendak masa agar mendukung pelaksanaan manipol dan ketetapan pemerintah lainya.
5. Orde Baru (1966-21 Mei 1998)
Pers masa orde baru di kenal dengan istilah Pers Pancasila dan di tandai dengan di keluarkannya undang-undang pokok Pers no 11 tahun 1966.
6. Masa Reformasi (21 Mei 1998-sekarang)
Di Era Reformasi, pemerintah mengeluarkan berbagai undang-undang yang benar-benar menjamin kebebasan Pers.
Demikianlah pembahasan tentang Perkembangan Pers di Indonesia sejak masa penjajahan hingga era reformasi. Semoga bermanfaat.