-->

  • Agama Islam
  • Artikel PKN
  • Kesehatan
  • Belajar English
  • Kisah Islami
  • Trend Berita
  • Ruang Pribadi
  • 11/11/2012

    Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia)

    Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia)

    Pengertian HAM yang di Indonesia merupakan singkatan dari Hak Asasi. Manusia (human rights) merupakan hak dasar atau hak pokok yang dimiliki oleh manusia secara kodrat. Hak ini adalah anugerah pemberian Tuhan Yang Maha Esa kepada setiap manusia.

    Karena HAM (Hak Asasi Manusia) merupakan hak pemberian Tuhan, maka para pelaku kasus pelanggaran HAM ini berarti juga melanggar dan menantang Tuhan sebagai pemberinya.


    HAM (Hak Asasi Manusia) menurut Brierly dibagi ke dalam enam jenis, yaitu :
    1. Hak asasi pribadi (personal right), Contoh HAM ini seperti : hak memeluk agama, beribadah menurut agama masing-masing, menyatakan pendapat, dan kebebasan berorganisasi atau berpartai.
    2. Hak asasi ekonomi atau harta milik (property right), Contoh dari HAM ini adalah : kebebasan untuk memiliki sesuatu, hak untuk membeli dan menjual, dan hak untuk melakukan perjanjian atau transaksi.
    3. Hak kebebasan mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintah (right of legal equality), Contohnya adalah : hak persamaan hukum.
    4. Hak asasi politik (political right), contoh dari hak asasi ini adalah : hak diakuinya secara sah sebagai warga negara yang sederajat. Karena itu, wajar jika warga negara mendapatkan hak untuk ikut serta dalam pemerintah, yaitu hak dipilih dan memilih, mendirikan partai politik, serta hak mengajukan petisi atau saran.
    5. Hak asasi sosial dan budaya (social and cultural right), Contoh HAM ini adalah hak asasi atau kebebasan mendapat pendidikan dan pengajaran, serta mengembangkan kebudayaan yang disukai.
    6. Hak asasi perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum (procedural right), contoh dari HAM ini adalah hak untuk mendapatkan perlakuan yang wajar, layak, dan adil dalam penggeledahan, baik razia, penangkapan, peradilan dan pembelaan hukum.
    Terimakasih telah membaca artikel tentang pembahasan singkat pengertian HAM (Hak Asasi Manusia).

    You Might Also Like:

    Disqus Comments