Dahulu hidup seorang pengail (orang yang suka memancing ikan), pada suatu ketika ia berangkat mengail dan dari kailnya ia berhasil memperoleh seekor ikan tangkapan. Namun malang baginya, ikan hasil tangkapan tersebut dirampas oleh seorang pemuda perkasa, tidak hanya dirampas ikannya saja, bahkan dia dipukuli hingga babak belur.
Pengail ikan pun merasakan sakit di sekujur tubuhnya karena pukulan itu, dan di tengah merasakan sakitnya ia panjatkan do'a, menuntut pengadilan Allah Swt., katanya: "Ya Allah, kenapa kau jadikan aku seorang yang lemah, sedangkan dia kuat perkasa? hingga ia mampu memperdaya diriku, untuk itu kirimkanlah makhluk-Mu yang lain, supaya dapat memperdaya (mengalahkannya), dengan harapan dapat diambil ibrah bagi umat Islam.
Alkisah, setelah merampas ikan tersebut anak muda perkasa itu pulang ke rumah dan memasak ikan rampasan tersebut, lalu ditaruh di atas meja makan, dan mulailah ia menyantapnya, namun di tengah menikmati ikan tersebut, duri-duri ikan setengahnya ada yang menancap di tangannya dengan idzin dan kehendak Allah SWT.
Pada hari berikutnya pemuda perkasa itu merasakan luka di tangan yang tertusuk duri ikan hasil rampasannya itu, dan luka itu semakin lama semakin parah dan membusuk, dia juga merasakan seperti ada ulat bergerak menyerang tangannya, akibatnya ia tak tahan, hilang sabarnya dan dipotonglah tangan sendiri, tetapi ulat tidak berhenti di situ, terus menjalar pada lengan, kemudian dipotonglah lengannya sendiri.
Alkisah, ketika pemuda itu tidur, dan di dalam mimpinya bertemu dengan seseorang yang menyeru: "Kembalikanlah hak yang kau rampas itu kepada pemiliknya, sehingga penyakitmu ini bisa disembuhkan". Anak muda itu pun langsung terkejut dan bangun dari tidurnya, ia teringat pada perbuatan salah yang pernah dilakukannya terhadap si pengail ikan.
Lalu keesokan harinya bergegaslah ia berangkat mencari pengail ikan yang pernah dianiaya itu, setibanya di tempat pengail ikan, ia berikan uang sebanyak 10.000 dirham sebagai tebusan tindak penganiayaannya sekaligus minta dihalalkan.
Dan setelah dimaafkan dan dihalalkan oleh pengail ikan tersebut, seketika itu juga rontoklah ulat-ulat yang menyerang tubuhnya, hingga dengan izin Kekuasaan Allah, dia pun sembuh dari penyakitnya.