Dia seorang wanita yang sangat cantik dan shalihah sehingga banyak pemuda yang ingin melamar untuk menikahinya, tapi mereka tahu bahwa mereka tidak mampu memenuhi persyaratan yang diajukannya. Sampai suatu ketika datanglah seorang pemuda yang mengatakan bahwa ia sanggup memenuhinya. Alkisah, gadis itupun langsung menerima lamaran pemuda tersebut.
Setelah malam pertama pernikahan, sang istri melihat bahwa suaminya tidak membaca Quran sampai khatam, dia juga tidak tetap terjaga dan beribadah kepada Allah. Tapi ia mencoba bersabar dan membiarkannya sampai hari esok untuk melihat barangkali ada perubahan. Tapi ternyata perubahan itu tidak ada, sehingga sang istri mengeluh dan meminta untuk bercerai.
Keesokan harinya pasangan pengantin baru itupun pergi ke pengadilan agama. Di dalam pengadilan, hakim bertanya mengenai permasalahan yang terjadi dalam pernikahan mereka sehingga sang istri menginginkan untuk bercerai "Sebenarnya apa yang menyebabkan kalian menginginkan perceraian?" tanya sang Hakim. Sang istri pun menjawab "Sebelum menikah, saya memberikan syarat kepada suami saya agar membaca Quran sampai tamat setiap hari, berpuasa sepanjang tahun serta agar dia tetap terjaga dan menyembah Allah sepanjang malam".
Hakim pun bertanya kepada sang suami, "apakah anda memenuhinya"? Lalu sang suami dengan tenang menjawab : "ya.!" Kemudian hakim itu berkata kepada sang suami "Anda berbohong, karena istri anda mengatakan bahwa anda tidak tidak memenuhinya, itu sebabnya dia meminta untuk bercerai". Akan tetapi sang suami bersikeras bahwa ia telah memenuhi persyaratan istrinya, sehingga hakim bertanya lagi "Apakah anda membaca qur'an sampai khatam (tamat) setiap hari?" Sang suami dengan tenang kembali menjawab : "Ya.!"
Hakim pun merasa bingung dan melanjutkan pertanyaannya "Istri anda bilang anda tidak memenuhinya, lalu bagaimana anda melakukan itu?" Sang suami dengan tenang menjawab "Saya membaca Surah Al-Ikhlas tiga kali setiap hari. Menurut Hadits Nabi Muhammad SAW, Seseorang yang membaca Surah Ikhlas tiga kali setara dengan membaca Al-Quran sampai tamat (Khatam)"
Hakim itu pun merasa tertarik dengan jawaban sang suami, lalu ia bertanya lagi "Lalu bagaimana anda berpuasa sepanjang tahun?" Sang suami menjawab, "Aku berpuasa pada bulan Ramadhan sebulan penuh, kemudian ditambah lagi puasa 6 hari di bulan Syawal. Menurut Hadits Nabi Muhammad SAW, Apabila seseorang berpuasa pada bulan Ramadhan kemudian ditambah dengan puasa enam hari pada bulan Syawal, seolah-olah ia berpuasa sepanjang tahun".
Hakim pun terdiam, dia tidak bisa menyalahkan atas jawaban sang suami. Dan akhirnya hakim itu pun bertanya lagi, menyangka bahwa sang suami tidak bisa menjawab pertanyaannya kali ini "Lalu bagaimana anda tetap terjaga sepanjang malam dan beribadah menyembah Allah, sementara istri anda melihat anda tertidur pulas sepanjang malam?" Tapi sang suami dengan tenang kembali menjawab, "Aku melakukan Shalat Isya berjama'ah, dan esoknya melakukan Shalat Shubuh berjama'ah. Menurut Hadits Nabi Muhammad SAW, orang yang Melakukan Shalat Isya dan Subuh secara berjama'ah, seolah-olah ia telah terjaga sepanjang malam menyembah Allah".
Hakim itu pun duduk bersandar di kursinya, lalu melihat kedua suami istri itu dan segera membuat keputusan. Dia berkata kepada sepasang suami istri itu "Kalian Pergilah..!, Pergilah..!, tidak ada yang salah dalam pernikahan Kalian".
Pelajaran yang bisa diambil dari cerita ini yaitu Islam adalah agama yang sangat mudah untuk dilaksanakan. Jika kita bisa mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam dengan baik, kita bisa menjadi Muslim yang sempurna.