Lomba yang berhadiah Rp. 5 miliar itu dilangsungkan sejak 3 Maret 2016. Setiap peserta diharuskan memakan tiga potong sayap ayam KFC, dengan kecepatan waktu sebagai penentu pemenangnya. Demikian dikatakan Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Mohammad Taufik Iksan, Jumat (11/3/2016).
Dalam perlombaan itu, Fredy dan tiga peserta lomba lainnya memakan tiga potong sayap ayam hanya dalam waktu lima menit.
Saat itu korban telah berhasil menghabiskan dua potong sayap ayam sebelum akhirnya tersedak dan sulit bernafas. Korban kemudian meminum air putih dan langsung dibawa ke klinik Yasa Husada di Jalan Pulo Indah, Duri Kosambi. Setelah dokter jaga memeriksa korban, dokter itu menyatakan bahwa nyawa korban sudah tidak dapat tertolong.